GENDER DAN KEKERASAN SEKSUAL PADA LINGKUP EDUKASI
Sumber Foto:Kompasiana.com
Gender dan Kekerasan Seksual! Tentu tidak asing di telinga kalian, bukan?
Kata “Gender” dalam bahasa Inggris berarti jenis kelamin. Sedangkan
menurut Mansour Faqih dalam bukunya yang berjudul “Analisis Gender dan
Transformasi Sosial” Gender merupakan sesuatu yang melekat pada laki-laki
maupun perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural.
Misalnya, pada perempuan memiliki sifat lemah lembut, emosional dan
sebagainya. Sedangkan pada laki-laki memiliki sifat, perkasa, rasional,
jantan dan lain sebagainya. Ciri atau sifat itu sendiri merupakan sesuatu yang
dapat dipertukarkan.
Dari uraian di atas, mengulas mengenai gender perlu kita ketahui bahwa istilah gender dan seks sangatlah berbeda. Seks mengacu pada pengertian perbedaan biologis jenis kelamin yang merupakan kodrat Tuhan, karena bersifat permanen tidak dapat dipertukarkan. Sedangkan gender adalah peran-peran sosial yang dilakukan oleh laki-laki maupun perempuan yang bersifat tidak mutlak dan dapat dipertukarkan. Gender secara umum digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dari segi sosial dan budaya. Sedangkan seks, mengidentifikasi pada segi anatomi biologis.
Di era globalisasi dan modernisasi sekarang ini, banyak bermunculan
berbagai masalah yang mewarnai kehidupan bangsa Indonesia. Jika kita melihat
pada permasalahan gender, sebenarnya perbedaan gender tidak menjadi masalah
selama tidak melahirkan ketidaadilan gender. Namun pada realitanya, perbedaan
gender melahirkan ketidakadilan bagi laki-laki maupun perempuan.. Sebagai
contoh salah satunya pada kekerasan seksual.
Siska dan Moningka (2009), mengatakan bahwa kekerasan yang terjadi pada
anak-anak merupakan peristiwa krusial karena membawa dampak negatif pada
kehidupan korban di masa dewasanya.
Beberapa faktor dominan yang menjadi penyebab terjadinya kekerasan
seksual adalah; faktor kelalaian orang tua, faktor rendahnya moralitas dan
mentalitas pelaku. Sedangkan dampakyang muncul dari kekersan seksual
kemungkinan adalah depresi, fobia, dan curiga terhadap orang lain dalam waktu
yang cukup lama. Bagi korban yang memiliki trauma psikologis akan
berdampak pada kemungkinan untuk bunuh diri.
Mengingat permasalahan yang cukup serius dan memperihatinkan tersebut,
perlu adanya upaya pencegahan salah satunya melalui dunia pendidikan. Pendidikan memiliki peran yang sangat penting, selain sebagai wadah dan alat
untuk mentransfer norma dan nilai positif pada masyarakat, pendidikan juga
merupakan kunci terwujudnya keadilan gender. Beberapa upaya yang dapat
dilakukan adalah:
1. Memberlakukan keadilan gender pada lapisan pendidikan
2. Menghilangkan diskriminasi
3. Meredam kekerasan seksual melalui pembekalan materi dan pengetahuan yang diajarkan
Dari beberapa hal tersebut, maka yang perlu diperhatikan dalam lingkup pendidikan adalah bagaimana menyusun kurikulum dan membuat bahan ajar yang dapat menciptakan relasi gender yang dinamis.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa perbedaan gender yang ada tidak akan menjadi permasalahan selama tidak melahirkan ketidakadilan gender dan setiap individu mampu menyikapi perbedaan yang ada secara bernorma. Sehingga tidak banyak bermunculan kasus kekerasan seksual apapun khususnya ada generasi muda.
Oleh karena itu, peran lembaga pendidikan sangat penting untuk mengupayakan pencegahan ketidakadilan gender dan kekerasan seksual. Penanaman nilai dan norma positif, kehati-hatian dalam pergaulan, pembekalan pengetahuan umum dan agama yang menjadi landasan dasar, merupakan point dominan sebagai pengupayaan.


Komentar
Posting Komentar